Fikih (Ramah) Difabel
Kajian tentang fikih dan dissabilitas merupakan kajian penting dan menarik pada saat ini, karena adanya problematika yang dihadapi komunitas ini dalam realitas keseharian. Problem tersebut tidak hanya terkait dengan masalah ibadah, tetapi juga pada bidang muamalah (bisnis/transaksi), ahwal syakhsiyah (hukum keluarga), dan jinayah (hukum pidana). Tidak jarang, komunitas difabel mengalami diskriminasi dalam menjalankan aktivitasnya sebagai anggota masyarakat. Untuk itu diperlukan ikhtiar untuk mengeksplorasi terminologi dan memberikan pemaknaan yang tepat terhadap konsep normal, kaffah, tamyiz, balligh, ahliyyah, rukhsah, masyaqqah, dharurah, dan lain sebagainya dalam kaitannya dengan dissabilitas. Pemaknaan terhadap konsep-konsep di atas memerlukan cara membaca/metodologi (ushul fikih) yang tepat. Disinilah urgensi buku ini yang bertujuan untuk melakukan perubahan paradigma dalam memandang dan memperlakukan dissabilitas. Buku ini diharapkan menjadi kajian fikih yang humanis dan non-diskriminasi.
Rincian Buku:
Penulis : Ro’fah, Fathorrahman, Ali Sodiqin, Fuad Mustafid, Nurdhin Baroroh, Sri Wahyuni
ISBN : 978-602-71599-5-2
Tahun Terbit : 2015