Fikih Siyasah: Dinamika Politik Islam Klasik dan Kontemporer

Buku Fikih Siyasah ini merupakan kajian komprehensif tentang pemikiran politik Islam yang memadukan fondasi normatif syariat dengan analisis historis dan kebutuhan masyarakat modern. Disusun oleh para akademisi di bidang hukum Islam, buku ini menggarisbawahi bahwa politik dalam Islam tidak sekadar persoalan kekuasaan, tetapi merupakan instrumen untuk menjaga keadilan, kemaslahatan, dan tatanan sosial yang selaras dengan maqāid al-sharī‘ah.

Bab pertama memaparkan konsep dasar fikih siyasah dengan menelaah definisi fikih, makna siyasah, relasinya dengan cabang-cabang fikih lain, serta metodologi ijtihad dan sumber hukum yang digunakan dalam menilai persoalan publik. Bagian ini menegaskan bahwa fikih siyasah adalah upaya ilmiah untuk menerjemahkan prinsip syariat ke dalam mekanisme pengaturan masyarakat, sekaligus menjadi pedoman etis bagi tata kelola politik dan pemerintahan.

Bab kedua membawa pembaca memasuki tradisi intelektual klasik dengan menguraikan gagasan politik para pemikir seperti al-Māwardī, al-Farābī, Ibn Abi Rabi’, al-Ghazālī, Ibn Taymiyyah, dan Ibn Khaldūn. Melalui pembahasan tentang imāmah, suksesi kepemimpinan, struktur pemerintahan, konsep kekuasaan, hingga teori ‘aabiyyah, bab ini menunjukkan dinamika dan keragaman konstruksi politik Islam sepanjang sejarah serta interaksinya dengan realitas sosial-politik pada zamannya.

Bab ketiga mengkaji isu-isu kontemporer yang menjadi tantangan dunia Islam modern, seperti hak asasi manusia, kebebasan beragama, peran perempuan dalam politik, demokrasi, kampanye hitam, pemilu, politik uang, dan kudeta. Dengan pendekatan kritis, bagian ini memperlihatkan bagaimana prinsip-prinsip siyasah syar‘iyyah dapat digunakan sebagai kerangka etis dan yuridis untuk merespons problem-problem politik modern secara konstruktif.

Dua bab terakhir mengulas relasi antara fikih siyasah dan sistem kenegaraan modern, termasuk sekularisasi, pluralisme politik, radikalisme, prospek aktualisasi nilai-nilai politik Islam di Indonesia, nation-state, Piagam Madinah, konstitusionalisme Islam, legislasi (taqnīn), serta hubungan antara syariat dan hukum positif negara. Keseluruhan analisis ini menegaskan bahwa fikih siyasah memiliki kapasitas adaptif dalam merespons perkembangan zaman, sehingga dapat berfungsi sebagai landasan normatif, historis, dan praksis bagi pembangunan politik Islam yang adil, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan publik.

Rincian Buku
Judul                 : Fikih Siyasah: Dinamika Politik Islam Klasik dan Kontemporer
Penulis             : Umarwan Sutopo, M.H.I., Dr. Lukman Santoso, M.H., Dr. Martha Eri Safira, M.H., Rooza Meilia Anggraini, M.H., Dr. Dewi Iriani, M.H.,
Lely Mahartina Khoiru Ummah, M.H., Mohammad Rasyid Ridho, M.H.
Editor              : Wahyu Saputra, M.H.LI
ISBN                :
Tahun Terbit : 2026
Ukuran           : 14.5 x 20.5 cm
Tebal               : viii + 282 hlm.