Hukum Perkawinan di Indonesia: Perspektif Hukum Positif, Islam, dan Adat

Buku ajar ini hadir untuk mengupas secara tuntas kompleksitas dan pluralisme hukum perkawinan di Indonesia, yang secara unik diatur oleh tiga sistem hukum utama: Hukum Positif, Hukum Islam, dan Hukum Adat. Kehadiran ketiga sistem ini tidak berjalan terpisah, melainkan saling berinteraksi dan memengaruhi norma serta praktik sosial perkawinan di masyarakat. Dengan pendekatan yang integratif, kontekstual, dan komparatif, buku ini bertujuan memberikan pemahaman yang utuh kepada mahasiswa dan akademisi agar tidak hanya menghafal pasal-pasal, tetapi juga mampu menganalisis dialektika hukum dalam konteks kehidupan nyata.

Struktur materi dalam buku ini disusun secara sistematis dan aplikatif terkait konseptualisasi dan dasar-dasar hukum perkawinan beserta sumber hukumnya, hingga inti-inti normatif seperti rukun dan syarat perkawinan, prosedur dan pencatatan (KUA dan Catatan Sipil), serta hak dan kewajiban suami-istri. Buku ini juga mengkaji secara mendalam isu-isu fundamental seperti prinsip monogami dalam hukum positif vs poligami dalam hukum Islam, serta mekanisme putusnya perkawinan, termasuk perceraian, talak, dan isbat nikah.

Seiring perkembangan zaman, buku ini secara komprehensif menyoroti berbagai isu kontemporer dan tantangan hukum keluarga di era digital, seperti fenomena perkawinan anak, nikah siri, pernikahan online, dan perkawinan beda agama yang menimbulkan perdebatan yuridis dan moral. Selain itu, kajian diperluas pada akibat hukum perkawinan terhadap anak, membahas status anak sah dan luar kawin, pengakuan dan pengesahan anak, hingga isu-isu kontemporer seperti tes DNA dan hak waris anak luar kawin. Pendekatan buku ini ditekankan pada aspek normatif, sosiologis, dan psikologis, sehingga perkawinan dipandang sebagai institusi sosial yang harus berlandaskan nilai keadilan, kesetaraan gender, dan moralitas.

Mengadopsi pendekatan Outcome Based Learning (OBE), buku ajar ini dirancang untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Setiap bab dilengkapi dengan Capaian Pembelajaran (CPMK), ilustrasi, ringkasan, dan evaluasi untuk mendorong pembelajaran aktif dan melatih mahasiswa agar memiliki kemampuan berpikir analitis, kritis, dan reflektif terhadap kasus-kasus hukum keluarga. Dengan demikian, buku ajar ini menjadi referensi penting bagi mahasiswa, dosen, peneliti, dan praktisi hukum yang ingin memahami dinamika hukum perkawinan di Indonesia secara kritis, kontekstual, dan berorientasi pada keadilan serta kemaslahatan masyarakat dalam upaya membangun tatanan keluarga yang adil, harmonis, dan berkeadaban di Indonesia. Selamat Membaca!

Rincian Buku
Judul                 : Hukum Perkawinan di Indonesia: Perspektif Hukum Positif, Islam, dan Adat
Penulis             : Lia Noviana, M.H.I, Prof. Dr. H. Agus Purnomo, M.Ag., Muhammad Ali Murtadlo, S.H.I., M.H., Khotifatul Defi Nofitasari, S.H., M.H. Nahrowi, M.H.
Editor              : Ali Yasmanto, M.H.I
ISBN                :
Tahun Terbit : 2025
Ukuran           : 14.5 x 20.5 cm
Tebal               : xx + 386 hlm.