Kaidah Fikih: Pilar Hukum Islam dan Relevansinya di Era Modern
Buku Kaidah Fikih: Pilar Hukum Islam dan Relevansinya di Era Modern disusun untuk memberikan pemahaman utuh bagi mahasiswa dan pembelajar hukum Islam tentang fondasi konseptual yang menjadi ruh dari keseluruhan bangunan fikih. Pembahasan dimulai dari konsep dasar kaidah fikih, ruang lingkup, sejarah, hingga kedudukannya sebagai hujjah, disajikan dengan bahasa yang sistematis dan mudah dipahami. Dengan pendekatan yang terstruktur, pembaca dibimbing mengenali pola pikir fikih dari akar metodologisnya.
Selanjutnya, buku ini mengulas kaidah inti dan lima kaidah asasi (al-qawā‘id al-khamsah) secara komprehensif, disertai contoh penerapan yang dekat dengan realitas mahasiswa. Tidak hanya kaidah tentang niat, keyakinan, kesulitan, bahaya, dan adat, tetapi juga kaidah tematik yang meliputi ibadah, muamalah, pemerintahan, peradilan, hingga prioritas hukum. Pendekatan tematik-informatif ini memperlihatkan bagaimana kaidah fikih menjadi alat analisis yang elastis dalam menghadapi perkembangan zaman, tanpa meninggalkan prinsip dasar syariat.
Dilengkapi peta konsep, rangkuman, serta latihan evaluasi pada setiap bab, buku ini menjadi rujukan praktis yang memadukan aspek teoritis dan aplikatif. Dengan demikian, buku ini diharapkan mampu membentuk cara pandang yang kritis, metodis, dan berorientasi kemaslahatan bagi mahasiswa, pendidik, maupun pembaca umum yang ingin memahami hukum Islam secara lebih mendalam dan relevan dengan konteks modern.
Rincian Buku
Judul : Kaidah Fikih: Pilar Hukum Islam dan Relevansinya di Era Modern
Penulis : Yudhi Achmad Bashori, M.H.I., Dr. Shofwan Al Jauhari, S.H.I., M.Pd.I., Diyan Putri Ayu, M.Sy., Mughniatul Ilma, M.H., Lilia Prasastiningtyas, M.H.
Editor : Rendy Dwi Hermanto, Lc., M.H.
ISBN :
Tahun Terbit : 2026
Ukuran : 14.5 x 20.5 cm
Tebal : xii + 196 hlm.



