Perkembangan Pola Hubungan Kerja di Indonesia

Pandangan negatif terhadap pola hubungan kerja saat ini salah satunya adalah karena lebarnya kesenjangan antara pekerja berstatus tidak tetap (PKWT) dengan pekerja yang berstatus tetap atau permanen (PKWTT) di suatu perusahaan. Pekerja PKWT dianggap sebagai pekerja kelas rendah dibandingkan pekerja PKWTT oleh karena adanya kesenjangan kesejahteraan dan penghargaan atas masa kerja serta jaminan kelangsungan bekerja.  Sehingga paradigma “menjadi pekerja tetap” telah menjelma sebagai tujuan utama masyarakat sekaligus menjadi tuntutan.

Disisi lain pada praktikya perusahaan cenderung menghindari adanya hubungan kerja bersifat permanen dengan pekerjanya, tentunya dengan berbagai cara dan alasan, sehingga tidak jarang yang muncul justru terjadinya berbagai macam pelanggaran.

Dalam buku ini penulis akan memberikan pemikiran tentang pola hubungan kerja ke depan melalui instrumen perjanjian kerja. Salah satu konsep pemikiran tersebut adalah mempersempit kesenjangan antara pekerja PKWT dengan pekerja PKWTT terutama berkaitan dengan kesejahteraan dan penghargaan atas masa kerja. Disamping itu, paradigma baru yang harus dibangun adalah bukan lagi “harus menjadi pekerja tetap”, tetapi yang terpenting adalah bagaimana “tetap bekerja” dan mendapatkan peluang kerja dan hak yang “sama”. Sehingga berstatus sebagai pekerja PKWT tidak lagi menjadi sesuatu yang menakutkan bagi pekerja, karena PKWT dapat menjadi alternatif pilihan untuk mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang layak serta penghargaan atas masa kerja.

 

Rincian Buku
Penulis               : Haiyani Rumondang
Editor                 : Arif Rachman, Mutia Amsuri Nasution
ISBN                   : 978-602-6213-39-6
Tahun Terbit     : 2020