Riset dengan Pendekatan Ushul Fikih: Teori, Metode, dan Aplikasinya

Buku ini berisi tentang kajian ushul fikih sebagai metodologi hukum Islam. Pembahasannya dibagi dalam tiga kelompok, yaitu deskripsi teori-teori dalam ushul fikih, penjelasan tentang penyusunan metodenya dalam riset, dan penerapan atau apikasinya dalam penelitian hukum Islam. Penjelasan tentang teori dan metode dalam ushul fikih terdapat pada tulisan yang membahas tentang sejarah ushul fikih, ushul fikih dan tipologi penelitian hukum Islam, teori pertingkatan norma hukum Islam, teori keadilan, dan teori istihsan. Kajian sejarah ushul fikih bertujuan untuk mengkritisi historsitas teori-teori dalam ushul fikih. Tulisan selanjutnya bertujuan untuk mengeksplorasi teori-teori yang sudah mapan dalam ushul fikih untuk dikontekstualisasikan dengan perkembangan keilmuan modern, khususnya di bidang hukum. Para penulis berusaha mengadaptasikan teori dan metode dalam ushul fikih dalam penelitian hukum Islam. Di sisi lain, para penulis juga berupaya mengintegrasikan teori dan metode ushul fikih dengan perkembangan ilmu sosial humaniora. Kajian integrasi ini sekaligus dimaksudkan untuk menguji elastisitas dan adaptabilitas teori dalam ushul fikih dengan teori-teori hukum modern.

Pembahasan selanjutnya adalah tentang penerapan atau aplikasi teori dan metode ushul fikih dalam ranah empiris. Penjelasan tentang hal ini dapat dibaca pada tulisan tentang relasi hukum Islam dan undang-undang (qānūn), tafsir maudhu’i sebagai terobosan baru dalam meningkatkan pemahaman dan dalam menjawab persoalan sosial umat Islam, perubahan batasan usia perkawinan di Indonesia, serta

ilmu huruf, hukum, relasi dan hikmahnya. Melalui tema-tema tersebut, para penulis ingin mengeksplorasi kemampuan teori-teori ushul fikih dalam menjawab persoalan kenegaraan, seperti pembahasan tentang relasi hukum Islam dan undang-undang serta perubahan batasan usia perkawinan, dan persoalan keumatan, seperti dalam kajian tentang tafsir maudhu’i dan ilmu huruf. Kajian aplikasi teori ushul fikih bertujuan untuk membuktikan relevansi teori ushul fikih yang merupakan produk ulama klasik dan pertengahan dengan perkembangan problem hukum pada masa kini.

 

Rincian Buku
Judul       : Riset dengan Pendekatan Ushul Fikih: Teori, Metode, dan Aplikasinya
Penulis    : Maulidia Mulyani, Andy Putra Wijaya, Ishaq Tri Nugroho,
Muhammad Lutfi Hamid, Abdul Rozak, Muhammad Rizal Qosim,
Muhammad Syakur, Itang Komar
ISBN       :
Terbit      : 2022
Ukuran   : 14.5 x 20.5 cm
Tebal     : xii + 260 hlm